Selamat datang Vandalist Lovers
go to my homepage
Go to homepage
Tampilkan postingan dengan label studio musik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label studio musik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Februari 2012

0 ACARA MUSIK BULAN MARET


=========
EVENT 02 MARET 2012
=========
= Include =
*Membawakan 2 lagu (bebas)
*Dapat Jadwal Promo dan Interview
di AREA MUSIK RADIO [AMR] selama 1 jam penuh.
==
Tempat: JAPOS CINERE Garden Restaurant
(Jl. Jati raya timur no.8 Cinere Pangkalan jati)
Acara: Jum’at 02 Maret 2012
Pukul: 15:00.pm s/d Selesai
tehnical meeting: Kamis 01 Maret 2012 18:30.pm
==
Guest Stars:
COCOBOX
R E B E L
S.T.A.R
Rio The Virgin (Solo Drums)
==
Registrasi: 150.rb
SmS:
Angga: 0857-6810-7588
Dini: 0838-9858-1609
Area Musik MEDIA: 021-753-000-8

Selasa, 24 Januari 2012

0 STUDIO MUSIK TERBAIK

halo temen2... 
udah lama nih ane gak posting blog,, hhee..
maklum skrng sibuk ngojek payung,,
oia,, buat tmn2 yg hobi musik dan ngeband bisa mampir ke studio baru ane yang beralamatkan di jl.PLN raya Gandul no.26A , CINERE - Depok
nih,, buat yang mau booking studionya bisa langsung mampir ke web ini: www.studio.areamusik.com
dijamin MURAH ..!!! tapi ga murahan..
udah banyak kok tmn2 band dr berbagai daerah yang udah nikmatin hasilnya,,,
okay,, bgitu aja postingan gue kali ini..
sori yaa,, ane udah ga bkin / posting CHEAT GAME atau HACKING lagi,, 
TOBAAAATTT...!!!
jang lupa jg mampir ke : www.cocoboxband.com COCOBOX INDONESIA

Selasa, 11 Oktober 2011

0 MAU PROMO BAND KAMU DI RADIO?

==============
MAU PROMO BAND KAMU DI RADIO..!!!!
==============
*areamusik.com bekerja sama dengan radio LESMANA 100.1 FM Bogor membuka kesempatan bagi rekan-rekan musisi INDIE yang sudah menjadi member www.areamusik.com untuk mempromosikan karya2nya dengan harga special dalam Program Hotstuff Lesmana 100.1 FM Bogor.
==============
Syarat dan ketentuan:
* Melakukan Registrasi
* Peserta telah terdaftar sebagai member di www.areamusik.com
* Sudah mengupload lagu minimal dua lagu ke www.areamusik.com
==============
KEUNTUNGAN YANG DIDAPAT
* Band telah terdaftar di list lagu program hotstuff Lesmana Fm
* Interview Band dan Live Akustik onair selama 1 Jam
* Kesempatan untuk masuk album kompilasi Hotstuff Lesmana Fm
* Lagu yang diputar akan didengar oleh pendengar Lesmana fm Bogor, tangerang, banten, depok, dan sekitarnya.
==============
info lebih lanjut hub:
pin:21e592f7
0856-162-162-2 / 021-8794-1123

Selasa, 13 September 2011

0 CARA PROMO YANG LARIS

Sepandai apapun suatu bandmu wlpn dgn segudang penghargaan, jk kalian ingin promosi ttg karyamu, berikut langkah paling AMPUH mnrt sy :
- Rendah Hati.
- Menerima sgl kritikan wlpn itu pahit.
- Jaga nama baek kalian dimanapun tempatnya termasuk di dunia maya, gak usah terlalu blak"an nampilin sesuatu hal yg negatif krn itu bs berdampak buruk bagi kalian.
- Jangan menggunakan simbol pada Logo Band km yg berhubungan dgn SARA (negatif) atau yg menunjukkan idealis salah satu/semua personelmu.
- Berikan No HP masing" personel kpd publik, jk keberatan silakan beli no HP lain aja biar no HP utama kalian aman dr terjangan org" tak bertanggung jawab. Jk seluruh personel kalian pada repot semua, serahin semua No HP personelmu tsb kpd seseorang agar mau ngurusin SMS dari Fans kalian tsb. Dengan begitu, kalian bs lebih dekat dgn publik yg menyukai Band kalian tsb & kalian bisa berinteraksi dgn cepat.
- Biasain diskusi dgn publik/musisi, tak peduli dia senior maupun junior.
- Publikasikan karya kalian di acara sekecil apapun sampe yg besar", di Radio, TV, Media Internet,dll

0 MADE IN MANA ALAT MUSIKMU

Halo teman" musisi sekalian, pernahkah kalian mengalami kondisi spt ini :

"Wah, Keyboard/Gitar mu itu amburadul, krn bikinan (Contoh:INDONESIA/CINA). Klo yg punyaku ini asli made in (Contoh:USA/JEPANG)"

Sy yakin teman" smua mgkn pernah mengalami keadaan spt itu. Sama halnya dgn sy jg, skr klo sy ingat kejadian itu jd pengen ketawa ndiri, bentar sy mo ketawa dulu :

"wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk"

Udah ah ketawanya :p . Kenapa sy ketawa ...? Gimana nggak ketawa, emangnya :

- Apakah teman" benar" yakin klo barang yg kt pegang itu kondisi awalnya = kondisi akhirnya ketika barang itu kt pegang alias tdk di oplos di tengah pengiriman antar negara ?
- Apakah teman" benar" tahu prosedur pengiriman dari ASING ke Negeri kt ?
- Apakah teman" benar" yakin jk semua komponen barang itu dari 1 negara ASING yg dibanggakan itu ?

Sy sering ngejumpain bahwa komponen dari satu Alat Musik buatan dr negara yg berbeda, lalu apa yg menjadi kebanggaan teman" semua ? Apakah krn ada label Made In USA/JEPANG/lainnya aja kah yg menjadikan kt mendiskriminasikan kondisi suatu barang yg lainnya ?.

- Dengan bangganya ada bbrp orang dari INDONESIA mengatakan : "Wah, Keyboardku made in ITALY". Lalu bbrp orang ITALY ngebanggain Negara mana ?
- Dengan bangganya ada bbrp orang dari ITALY mengatakan : "Wah, Keyboardku made in JEPANG". Lalu bbrp orang JEPANG ngebanggain Negara mana ?
- Dengan bangganya ada bbrp orang dari JEPANG mengatakan : "Wah, Keyboardku made in PRANCIS". Lalu bbrp orang PRANCIS ngebanggain Negara mana ?
- Dengan bangganya ada bbrp orang dari PRANCIS mengatakan : "Wah, Keyboardku made in JERMAN". Lalu bbrp orang JERMAN ngebanggain Negara mana ?
- Dengan bangganya ada bbrp orang dari JERMAN mengatakan : "Wah, Keyboardku made in USA". Lalu bbrp orang USA ngebanggain Negara mana ?

Lama" gak akan ada habisnya, ketawa lagi ah :


"wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk"


Bagi sy adalah bersikaplah BIJAK utk mengkondisikan suatu barang yg anda miliki. Apapun alat musik anda, entah buatan Pabrik/Custom/Handycraft, rawatlah itu & pergunakanlah dgn semaksimal mungkin. Gak usah pedulikan mulut org laen yg suka ngatain "Made In" - "Made In" nan, krn klo sama" udah bobrok ya tinggal buang aja. Hahahahaha....
  refrensi= tukang becak

Kamis, 01 September 2011

0 CARA MERAWAT GITAR DAN BASS

Alat musik petik satu ini tentunya diwajibkan mendapat perawatan dari siempunya paling tidak seminggu sekali, karena menurut penelitian bahwa saat loe bermain gitar, tanpa disadari manusia mengeluarkan keringat cukup banyak dari tangannya.
Ini karena kerja otak dan gerak tangan yang cukup menguras energi. Hal ini sangat jarang disadari oleh para gitaris. Coba deh lihat gitar loe, apakah ada karat di setiap permukaan yang dibatasi tiap fret-nya (fretboard). Itu disebabkan setelah bermain, senar gitar loe terkena keringat juga kotoran, debu, dan lain lain. Yang menyebabkan suara gitar loe menjadi cempreng dan fals. Nah dibawah ini ada beberapa tips cara buat merawat gitar loe
Bersihkan Senar
yaitu membersihkan seluruh bagian senarnya dengan cara dilap dengan bahan kaus yang lembut. Bila perlu dibasahi dengan cairan string cleaner (pembersih senar) yang tersedia di toko-toko musik.
Bersihkan Gitar
Gitar loe juga perlu mandi. Bukan berarti dibawa ke kamar mandi lalu disiram, cukup di’lap saja dengan bahan kaos, baik body, neck, apalagi bagian pickup dibawah senar yang pastinya susah dibersihkan debunya (untuk ini bisa gunakan kuas cat), pokoknya sampai kinclong lagi. Bila perlu, gunakan cairan guitar polish.

Rumah Gitar
Pastikan gitar loe mempunyai “rumah” untuk melindunginya dari udara kotor diluar, dan dari benturan, Baik softcase maupun hardcase. Softcase lebih ringan dan mudah untuk dibawa kemana mana, sedangkan hardcase melindungi total dari benturan. Tergantung pilihan loe, selalu simpan gitar loe dalam case apabila tidak dimainkan. Maka gitar loe bakal lebih awet dan ngga mudah rusak.
Letakkan yang Benar
Meletakkan gitar yang benar adalah terlentang, dengan bagian neck bersenar menghadap ke atas. Biasanya, setelah memainkan gitar, orang akan meletakkan gitar berdiri, yakni posisi ujung neck bagian atas ditempelkan di dinding atau diletakan miring di lantai.

Kendurkan Senar
Selain membersihkan senar gitar, loe juga perlu mengendurkan senar gitar bila tidak dipakai lama. Ini bertujuan agar neck gitar loe tidak melengkung. Senar gitar yang disetel adalah tali yang ditegangkan, dan penegangan ini akan menarik dua sisi yang menegangkan. Pada gitar, tarikan akibat ketegangan lini bisa membengkokkan neck, walau kemungkinannya kecil.

Bersihkan Fretboard
Fretboard adalah tempat bersarangnya kotoran akibat keringat dari jari dan kotoran. Jika dibiarkan terlalu lama, bisa manjadi kerak. Setiap loe mengganti senar, sekalian bersihkan fretboard-nya dengan pick gitar, lalu lap dengan bahan kaus.

Ganti Senar
Jika senar loe sudah berkarat, gantilah. Jika tidak, bukan hanya tidak enak dimainkan, tapi warna suaranya juga menjadi tidak keruan, dan merusak fret gitar. Selain itu, jari-jari loe juga bisa sakit. Belum lagi kalau senar itu putus dan kemudian melukai tangan loe.
Biasakan untuk mengganti senar gitar satu set sekaligus, 6 buah. Hal ini untuk mencegah belangnya warna suara antara senar baru dan senar lama. Jadi bila senar loe sudah lama dan putus salah satunya, disarankan mengganti semuanya.

Terakhir, Jangan Dibanting
Jangan suka membanting gitar loe karena akan memengaruhi suara dan bodi gitar. Apalagi kalo ternyata gitar loe merupakan alat musik yang lumayan mahal, lain hal kalo cuman gitar-gitaran. wkwkwk

Kamis, 04 Agustus 2011

0 HAK CIPTA ATAS LAGU ATAU MUSIK


walaupun boleh copas dari tetangga sebelah,, tp ini lumayan bermanfaat,,
================================================
Maaf banget ya kalo ada bahasa di tulisan gw ini yang ga di mengerti (takutnya gw kebanyakan pake istilah hukum) dan terlalu teks book banget…he..he..he…

Sebelum masuk ke pokok pembahasan, dimana-mana pasti kan ada pemanasan alias foreplay nya dulu..he..he..he..

HKI atau dalam istilah inggris dikenal dengan Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak yang timbul karena adanya hasil olah pikir otak manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia.

Bahasa gampangnya, HKI itu adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Yang menjadi objek dari HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

HKI itu dibagi menjadi 2 bagian:

1. Hak Cipta
2. Hak kekayaan industri, nah ini banyak sub-bagiannya:

a. Paten
b. Desain industri
c. Merek
d. Penanggulangan praktek persaingan curang
e. Desain tata letak sirkuit terpadu
f. Rahasia dagang.

Di Indonesia, segala sesuatu yang berurusan dengan HKI itu diatur oleh Dirjen HKI yang berlokasi di Jl. Daan Mogot KM 24, Tangerang (jauh bos), segala informasi tentang HKI (ga lengkap banget sih) bisa di liat di website resmi mereka yaitu www.dgip.go.id

Nah udah kan foreplay, sekarang kita masuk ke pembahasan mengenak Hak Cipta. Gw coba kasih penjelasan mengenai Hak Cipta berdasarkan UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”), karena kita hidup di Indonesia dan hanya UU itu lah yang kita punya sebagai pedoman. Walaupun UU kita masih menjabarkan secara umum, tapi lumayan lah, sebagaian besar hak-hak kita sebagai pencipta sudah dilindungi disitu.

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lingkup hak cipta hanya terbatas pada ciptaan yang merupakan hasil karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni atau sastra.

Kalo ada ciptaan berarti kan ada pencipta, kemudian siapa sih yang dianggap sebagai pencipta?

Pencipta adalah seseorang atau beberapa orang yang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

Jadi bisa dikatakan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan.

Ciptaan yang masih dalam ide itu tidak dilindungi. Makanya hati-hati klo punya ide, jangan diceritain dulu ke temen lo, nanti dicuri lagi. He..he..he..

Diatas disebut hak mengumumkan dan memperbanyak, cuman artinya apa sih?

Pengumuman itu adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengan atau dilihat orang lain.

Kalo perbanyakan itu sendiri berarti penambahan jumlah suatu ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substantial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.

Ya sebenernya hak cipta itu terdiri dari 2 hak yaitu hak ekonomi (pengumuman dan perbanyakan) dan hak moral.

Hak moral itu hak yang melekat pada diri pencipta dan pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apapun, walaupun hak ekonominya sudah dialihkan.

Hak moral itu terdiri dari:
1. Pencantuman nama pencipta atau pelaku, termasuk nama samaran.
2. Hak untuk melarang pihak lain mengubah ciptaannya termasuk judul
dan namanya. Distorsi, mutilasi, atau bentuk perubahannya pun harus
seizin pencipta dan pelaku.

Masih belom pusing kan baca nya.

Ciptaan apa aja sih yang dilindungi?
Ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni atau sastra yang mencakup:

1. buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
2. ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
3. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
5. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomin.
6. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase dan seni terapan
7. arsitektur.
8. peta.
9. seni batik.
10. fotografi.
11. sinematografi.
12. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, data base, dan karya lain hasil pengalihwujudan.

Ciptaan tersebut berlaku atau dilindungi untuk jangka waktu seumur hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal.

Ciptaan khusus untuk program komputer, sinematografi, fotografi, database, hasil karya pengalihwujudan dan perwajahan karya tulis yang diterbit dilindungi selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut diumumkan atau diterbitkan pertama kali.

Nah klo penciptanya ada 2 gimana? Hak cipta berlaku berlaku selama hidup pencipta yang meninggal paling akhir dan terus berlangsung 50 tahun.

Tadi diatas gw dah bilang bahwa perlindungan hak cipta berlaku secara otomatis. Maksudnya apa ya? Perlu ga kita mendaftarkan hak cipta?

Perlindungan hak cipta itu udah timbul secara otomatis pada saat ciptaan itu sudah diwujudkan dalam bentuk nyata. Pendaftaran hak cipta itu tidaklah suatu kewajiban, tapi pendaftaran hak cipta itu bisa dijadikan bukti apabila timbul sengketa dikemudian hari.

Contoh paling gampang adalah lagu “Gaby (gw ga tau judul aslinya)”, nah pas lagu itu heboh, kayanya banyak banget kan yang ngakuin klo lagu “Gaby” itu dia yang nyiptain.

Nah sekarang kita masuk ke hak cipta atas ciptaan lagu atau musik ya.

Yang dimaksud dengan lagu atau musik berdasarkan UU Hak Cipta adalah karya yang bersifat utuh, sekalipun terdiri atas unsur lagu atau melodi, syair atau lirik, dan aransemennya termasuk notasi.

Yang dimaksud dengan utuh adalah bahwa lagu atau musik tersebut merupakan suatu kesatuan karya cipta.

Klo kalian berniat untuk mendaftarkan hak cipta, ini syarat-syarat mengajukan pendaftaran atas nama perorangan.

1. Mengisi formulir.
2. Surat kuasa kalo masukinnya lewat kuasa.
3. notasi atau syair sebanyak 10 buah untuk 1 lagu.
4. Fotokopi KTP.
5. Biaya sebesar Rp. 200.000 per ciptaan.

Dalam sebuah rekaman suara atas lagu, banyak pihak yang mempunyai hak atas rekaman suara itu, biar ga bingung, ini gw jelasin pihak-pihak yang berhak atas rekaman suara tersebut:

1. Pencipta

Ini udah jelas banget, hak yang dia punya adalah:
a. Pengumuman
b. Perbanyakan
c. Hak Moral

2. Pemegang Hak Cipta

Yang dimaksud pemegang hak cipta adalah Pencipta atau pemilik hak cipta atau pihak lain yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

Contohnya adalah Music publisher atau Performing Rights Organization (di Amerika ada 3 yaitu ASCAP, BMI dan SESAC).

Hak-hak nya dia adalah
a. Pengumuman
b. Perbanyakan.

Pada intinya tugas dari pemegang hak cipta itu seperti ini:

a. Memberikan lisensi non-eksklusif kepada pihak ketiga;
b. Memungut royalti;
c. Mendistribusikan royalti;
d. Bekerjasama dengan Pemegang Hak Cipta lainnya;
e. Melaksanakan hak-hak Pencipta.

3. Pelaku

Pengertiannya adalah aktor, penyanyi, pemusik, penari, atau mereka yang menampilkan, memperagakan, mempertunjukan, menyanyikan, menyampaikan, mendeklamasikan, atau memainkan suatu karya musik, drama, tari, sastra, foklor, atau karya seni lainnya.

Nah hak pelaku (kalo dia penyanyi) itu khusus atas suaranya dia saja yang ada pada rekaman suara adalah:
a. Pengumuman
b. Perbanyakan
c. Hak Moral

4. Produser Rekaman Suara.
Pengertiannya adalah orang atau badan hukum yang pertama kali merekam dan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perekaman suara atau perekaman bunyi, baik perekaman dari suatu pertunjukkan maupun perekaman suara atau perekaman bunyi lainnya.

Nah, hak nya dia adalah:
a. Perbanyakan

Sekarang gw bahas lebih jauh mengenai jenis-jenis hak ekonomi yang dipunyai pencipta atas lagu:

1. Mechanical Rights (Perbanyakan)
2. Performing Rights (Pengumuman)
3. Synchronization Rights

Intinya adalah hak memadukan lagu dengan rangkaian gambar-gambar dalam produk audiovisual. Contohnya adalah lagu buat film atau sinetron, lagu buat background games, untuk VCD atau DVD dan lain-lain.

4. Printing Rights

Merupakan pengumuman dan perbanyakan atas lagu kedalam buku, majalah atau media cetak lainnya. Contohnya adalah penulisan lirik dan notasi dalam majalah MBS (masih ada ga ni majalah).

5. Advertising/Commercial Rights
Memadukan lagu untuk tujuan iklan baik audio atau audiovisual.


Segini dulu ya temen-temen, cape gw nulisnya.

Tar gw lanjut lagi deh.

Thanks ya

Sabtu, 14 Mei 2011

0 CARA TAKE VOCAL YANG BAIK

ni adalah tips umum yang sering saya sarankan dan saya terapkan kepada para penyanyi yang secara langsung berurusan dengan saya pada saat rekaman.
Hal pertama yang paling penting, tanpa mengabaikan kemampuan tehnik vokal adalah :
“HILANGKAN PERSEPSI BAHWA REKAMAN ITU MENYERAMKAN, BAGAIKAN MASUK KE RUANG OPERASI DI RUMAH SAKIT.”

Seharusnya, di saat masuk studio rekaman, penyanyi harus dengan mood yang bagus, jauh dari stress, stamina yang baik, dan penguasaan lagu yang juga baik.

Tapi yang terjadi di lapangan pada umumnya, menurut pengalaman saya adalah :
Disaat penyanyi datang ke studio (khususnya bagi pemula), wajah dan tingkah laku gugup, pada saat take vocal, pitch tidak kontrol, jangkauan/range suara menyempit, seluruh tehnik bernyanyi seakan-akan tertinggal di rumah.Ini adalah salah satu kesalahan fatal dari penyanyi tersebut, sehingga hal ini membuat vocal director ataupun operator menjadi mudah marah, sering membentak, dan si penyanyi pun down mentalnya, semua seakan-akan terpaksa, tidak nyaman, dan sudah tidak tau mana yang bagus. Jadi siapa yang harus disalahkan, dan apa yang salah?

Pada kasus seperti ini, menurut saya, semua pihak salah ?. Si penyanyi terlanjur memiliki persepsi bahwa rekaman itu “menyeramkan”, si pencipta lagu tidak mau lagunya di ubah sedikit agar bisa disesuaikan dengan si penyanyi sedangkan si vocal director juga entah karna mengejar waktu atau hal lain, menjadi mudah marah dan kurang melihat dan mengerti kondisi mental si penyanyi.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang sering saya temui di studio lain, maka saya pun mengubah pola kerja kami dalam urusan take vocal ini.


Cara yang kami terapkan pada saat penyanyi datang ke studio untuk tujuan take vocal adalah:

* Membangun komunikasi 2 arah terlebih dahulu dengan si penyanyi, ngobrol santai di luar konteks urusan lagu, rekaman, dan hal-hal teknis lainnya;
* Disaat kami rasa bahwa komunikasi yang baik sudah mulai terbangun, baru kami arahkan ke masalah lagu, dengan cara berlatih dengan diiringi gitar maupun keyboard, dengan menggunakan nada dasar 2 nada dibawah nada yang kami anggap terbaik bagi si penyanyi tersebut.
* Maksud kami menurunkan 2 nada pada saat latihan adalah : agar si penyanyi lebih santai pada saat diarahkan mengenai tehnik menyanyikan lagu yang akan di bawakan, baik tehnik vibrasi, pernapasan, cengkok, improvisasi dan tehnik-tehnik lain yang kami anggap perlu untuk lagu tersebut.Disaat latihan sedang berjalan, perlahan kami akan menaikkan nada dasar lagu tersebut sedikit demi sedikit sampai pada nada dasar yang kami anggap terbaik untuk lagu dan penyanyi tersebut.
* Nada yang terbaik menurut kami BUKAN & TIDAK SELALU nada yang paling tinggi yang bisa dicapai penyanyi tersebut, TETAPI nada yang bisa menghasilkan warna suara (tone color/timbre) terbaik dari si penyanyi, sehingga si penyanyi bisa lebih leluasa untuk mengeksplorasi tehnik bernyanyinya pada lagu yang akan dibawakan dengan tetap mempertahankan warna suara terbaik tanpa harus terkesan tercekik/terpaksa.
* Disaat latihan kami anggap cukup, barulah si penyanyi kami arahkan untuk take vocal, proses rekaman pun dimulai. Pada umumnya jika latihan telah berjalan baik, biasanya si penyanyi akan sangat mudah melalui proses rekaman, paling-paling hanya sedikit mengarahkan ulang apabila ada ide yang tercetus secara mendadak pada saat take vocal.




Sampai saat ini, pola kerja seperti ini kami anggap paling efektif secara teknis dan pemakaian waktu, justru waktu yang paling banyak digunakan dalam satu shift rekaman adalah waktu untuk mengobrol santai ?, proses rekaman justru relatif cepat. Karena jika setelah melalui proses seperti yang saya jelaskan di atas, tapi si penyanyi masih tetap gugup saat take vocal, biasanya take vocal akan kami tunda sejenak, dan kembali ngobrol santai (tanpa ada kesan marah maupun kesal kepada penyanyi) sampai mood si penyanyi kami anggap telah siap untuk melakukan take vocal kembali.

komentar

Wanita terindah..

VANDALIST - Terserah saja (single hits)

VANDALIST - Mengertilah

VANDALIST - tanpamu

VANDALIST - Akhiri saja (feat : adent)

Vandalist - wanita terindah

VANDALIST - Benci (feat: Adent)